بسم الله الرمن الرحيم
Segala pujian hanyalah milik Alloh Ta’ala, tidak ada
permusuhan kecuali kepada orang-orang dhalim, shalawat dan salam semoga
tercurah kepada pemimpin kita Muhammad sayyidul mursalin, imam orang-orang
bertakwa, keluarga dan sahabatnya.
Amma ba’du ….Kitab ini memuat beberapa masalah Dosa-dosa
Besar, Keharaman-keharama dan Larangan-larangan.
Dosa-dosa Besar
Dosa-dosa besar adalah apa yang dilarang Allah dan rasulNya
di dalam AlQur'an dan as Ssunnah serta atsar (ucapan) para salaf
shalih. Dalam AlQur'an Alloh Ta’ala telah menjamin mengampuni dosa-dosa kecil
bagi orang-orang yang meninggalkan dosa-dosa besar.[1]
Alloh Ta’ala berfirman :
{إِن تَجْتَنِبُوا
كَبَآئِرَ مَاتُنْهَوْنَ عَنْهَ نُكَفِّرْ عَنكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُم
مُّدْخَلاً كَرِيماً}
“Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang
dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia
(sorga)”. (AnNisa :31)
Dengan ayat ini Alloh Ta’ala menjamin masuk sorga orang yang
menjauhi dosa-dosa besar.
Alloh Ta’ala berfirman
( وَالَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَآئِرَ
اْلإِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ وَإِذَا مَاغَضِبُوا هُمْ يَغْفِرُونَ)
“dan (bagi) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan al
fawahisy[2],
dan apabila mereka marah mereka mema`afkan”.
Alloh Ta’ala berfirman
الَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ
كَبَائِرَ اْلإِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ إِلاَّ اللَّمَمَ إِنَّ رَبَّكَ وَاسِعُ
الْمَغْفِرَةِ
“Orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan alfawahisy
yang selain dari dosa-dosa. Sesungguhnya rabbmu maha luas ampunanNya”.
(anNajm:32)
))أن رسول الله صلى الله عليه وسلم كان يقول الصلوات الخمس والجمعة إلى الجمعة
ورمضان إلى رمضان مكفرات ما بينهن إذا اجتنب الكبائر ((
Abu Hurairah radhiallahu 'anhu berkata : Rasulullah صلى الله عليه و سلم bersabda : Shalat lima
waktu, shalat jum’at ke jum’at yang
lain, puasa ramadhan ke ramadhan berikutnya menghapuskan dosa-dosa kecil jika dosa-dosa
besar dihindari”.[3]
Dari ayat-ayat dan hadits di atas wajib bagi kita mengenal
dan meneliti dosa-dosa besar untuk dihindari. Ulama berselisih pendapat tentang
jumlah dosa-dosa besar. Di antara ulama ada yang berpendapat dosa-dosa besar
berjumlah tujuh dengan dalil hadits nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam :
[1]
Demikian juga semua keutamaan amal yang dilakukan dan mengandung keutamaan
menghilangkan dosa maksudnya adalah dosa-dosa kecil seperti keutamaan berjalan
menuju masjid untuk shala jama’ah, shaum ramadhan dan lain-lain. Sedangkan dosa
besar tidak dihapus kecuali dengan tobat tidak sekedar dengan keutamaan amal.
Maka janganlah seseorang tertipu oleh fadhail-fadhail amal, ia kerjakan fadhail
amal tetapi belum tobat dari syirik dan dosa besar lainnya. (Lihat ad Da’ wad Dawa’, Ibnu Qayyim – penerj)
[2]
Makna fawahisy ialah kejelekan yang amat jelek. (lihat surat alA’raf) Memaafkan adalah ahlak dan
tabiat orang beriman bukan marah dan dendam. (Ibnu Katsir - penerj)
[3]
HR. Muslim (233), Ahmad (2/359 dan 400, shahih), Tirmidzy (214), Ibnu Majah
(1086), Ibnu Huzaimah (314), Ibnu Hibban (1733)
Apa sajakah dosa-dosa besar itu? Imam Adz-Dzahabi menyebutkan 76 jenis dosa-dosa besar dalam kitab beliau yang berjudul Al-Kabaa-ir wa Tabyiin al-Mahaarim. Ketujuh puluh enam dosa-dosa besar itu adalah sebagai berikut:
- Menyekutukan Allah (syirik)
- Membunuh orang lain
- Sihir
- Meninggalkan sholat
- Menolak membayar zakat
- Durhaka kepada kedua orang tua
- Memakan riba
- Memakan harta anak yatim
- Berdusta atas nama Nabi shallallahu ’alaihi wasallam
- Berbuka pada siang hari bulan Ramadhan tanpa udzur ataupun rukhshah
- Melarikan diri dari medan jihad
- Melakukan zina, dan ia sendiri bertingkat-tingkat dosanya
- Penguasa yang berkhianat terhadap rakyatnya
- Meminum khamr meskipun tidak sampai mabuk
- Sombong, membanggakan diri, dan mengagumi diri-sendiri
- Melakukan kesaksian palsu
- Homoseks (liwath)
- Menuduh wanita mukminah yang baik-baik dengan tuduhan zina
- Menyembunyikan (mencuri) harta rampasan perang
- Mengambil harta orang lain secara bathil
- Mencuri
- Mem-begal dan merampok
- Bersumpah palsu
- Terbiasa berdusta
- Bunuh diri, dan ini termasuk dosa besar yang paling besar
- Hakim yang curang
- Laki-laki yang mendiamkan isteri atau keluarganya berlaku serong
- Wanita yang tampil menyerupai laki-laki atau laki-laki yang tampil menyerupai wanita
- Laki-laki yang menikahi wanita yang telah ditalak tiga lalu menceraikannya kembali karena suruhan dengan maksud agar bisa dinikahi kembali oleh suaminya yang lama, demikian pula sang suami lama yang menyuruh
- Memakan bangkai, darah, dan daging babi
- Tidak bersuci setelah buang air kecil
- Mengambil upeti dari para pedagang dan semacamnya, termasuk didalamnya pungutan-pungutan liar.
- Riya’
- Berkhianat
- Menuntut ilmu karena mengejar dunia dan menyembunyikan ilmu
- Suka mengungkit-ungkit pemberian
- Mengingkari takdir
- Mencuri dengar rahasia orang lain
- Suka melaknat dan mencaci
- Mengkhianati pemimpinnya
- Membenarkan dukun dan ahli nujum
- Wanita yang durhaka kepada suaminya
- Memutuskan silaturahim
- Pembuat patung dan gambar makhluk bernyawa
- Suka menyebarkan fitnah (namimah)
- Meratapi mayit
- Mencela nasab (keturunan)
- Berbuat zhalim kepada sesama makhluk Allah
- Memberontak terhadap imam dengan mengangkat senjata, dan mengkafirkan sesama muslim yang melakukan dosa besar
- Menyakiti dan menghina sesama muslim
- Menyakiti dan memusuhi para wali Allah
- Laki-laki yang memanjangkan pakaian bawahnya sampai dibawah mata kaki karena sombong
- Laki-laki yang mengenakan sutera dan emas
- Budak yang melarikan diri
- Menyembelih binatang sembelihan untuk dipersembahkan kepada selain Allah
- Mengubah batas tanah
- Mencela sahabat-sahabat besar Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam
- Mencela kaum Anshar
- Menyeru kepada kesesatan atau memelopori perbuatan yang buruk (membuat ”sunnah” yang buruk)
- Wanita yang menyambung rambutnya, membuat tato di badannya, dan melakukan perubahan pada bagian-bagian tubuhnya dengan tujuan agar lebih indah dan semacamnya
- Mengancam saudaranya (sesama muslim) dengan senjata
- Menisbatkan diri kepada selain ayah kandungnya
- Thiyarah (meyakini kesialan karena hal-hal tertentu secara tidak logis)
- Makan dan minum dari piring dan gelas yang terbuat dari emas atau perak
- Debat kusir (berdebat untuk menang-menangan)
- Mengebiri, menyiksa, dan membuat cacat budaknya
- Curang dalam timbangan dan takaran
- Merasa aman dari hukuman dan siksa Allah
- Berputus asa dari rahmat Allah
- Mengingkari kebaikan orang yang telah berbuat baik kepadanya
- Menolak memberikan kelebihan air
- Membuat cap dan memukul pada muka binatang
- Berjudi
- Melakukan kejahatan (membunuh dan semacamnya) di Tanah Suci
- Meninggalkan sholat Jum’at
- Memata-matai sesama muslim dan membuka kelemahannya kepada musuh
0 komentar:
Posting Komentar